Hadist Arba'in



الحــديث الأول
HADITS PERTAMA

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]

Kosa kata / مفردات :
الأعمال (العمل)     : Perbuatan
امرء       : Seseorang
نوى                  : (Dia) niatkan
امرأة      : seorang wanita

Arti Hadits / ترجمة الحديث :
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah e bersabda : Sesungguhnya setiap  perbuatan([1]) tergantung niatnya([2]).  Dan  sesungguhnya  setiap  orang  (akan dibalas)berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya ([3]) karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kita Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .

Catatan :
1.    Hadits ini merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam syafi’i berkata : Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata : Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
2.     Hadits ini ada sebabnya, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama : “Ummu Qais” bukan untuk mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).

Pelajaran yang terdapat dalam Hadits / الفوائد من الحديث :
1.    Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
2.    Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
3.    Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shaleh dan ibadah.
4.    Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
5.    Semua pebuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
6.    Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
7.    Hadits diatas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
Tema-tema hadits / موضوعات الحديث
1. Niat dan keikhlasan    : 7 : 29, 98 : 5
2. Hijrah                         : 4 : 97, 2 : 218, 3 : 195, 8 : 72
3. Fitnah dunia               : 3 : 145, 4 : 134, 6 : 70, 8 : 67.

الحـديث الثاني

HADITS KEDUA


عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ   وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرَ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمَ . قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتـَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ .   [رواه مسلم]
Kosa kata /مفردات :
طلع                 : Terbit / datang
 العراة (العاري)     : telanjang
أسند                : Menyandarkan
 رعاء (راعي)      : Penggembala
كفَّيه (كف)        : Kedua telapak 
                       tangan
يتطاولون        : saling meninggikan
فخذيه (فخذ)       : Kedua pahanya
 انظلق         : Berangkat / Bertolak 
ركبتيه (ركبة)       : Kedua lututnya
أثر                  : Bekas
الحُفاة (الحافي)       : telanjang kaki
 أمارات (أمارة)    : tanda-tanda

Arti hadits / ترجمة الحديث :

Dari Umar radhiallahuanhu juga dia berkata : Ketika kami duduk-duduk disisi Rasulullah e suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan Nabi lalu menempelkan kedua lututnya kepada kepada lututnya (Rasulullah e ) seraya berkata: “ Ya Muhammad, beritahukan aku tentang Islam ?”, maka bersabdalah Rasulullah e: “ Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada ilah (tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu “, kemudian dia berkata: “ anda benar “. Kami semua heran, dia yang bertanya dia pula yang  membenarkan. Kemudian dia bertanya lagi: “ Beritahukan aku tentang Iman “. Lalu beliau bersabda: “ Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk “, kemudian dia berkata: “ anda benar“.  Kemudian dia berkata lagi: “ Beritahukan aku tentang ihsan “. Lalu beliau bersabda: “ Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat engkau” . Kemudian dia berkata: “ Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan kejadiannya)”. Beliau bersabda: “ Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya “. Dia berkata:  “ Beritahukan aku tentang tanda-tandanya “, beliau bersabda:  “ Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat seorang bertelanjang kaki dan dada, miskin dan penggembala domba, (kemudian)  berlomba-lomba meninggikan bangunannya “, kemudian orang itu berlalu dan aku berdiam sebentar. Kemudian beliau (Rasulullahe) bertanya: “ Tahukah engkau siapa yang bertanya ?”. aku berkata: “ Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui “. Beliau bersabda: “ Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian “. (Riwayat Muslim)

Catatan :
          ·      Hadits ini merupakan hadits yang sangat dalam maknanya, karena didalamnya terdapat pokok-pokok ajaran Islam, yaitu Iman, Islam dan Ihsan .
          ·      Hadits ini mengandung makna yang sangat agung karena berasal dari dua makhluk Allah yang terpercaya, yaitu: Amiinussamaa’ (kepercayaan makhluk di langit/Jibril) dan Amiinul Ardh (kepercayaan makhluk di bumi/ Rasulullah e) 

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.    Disunnahkan untuk memperhatikan kondisi  pakaian, penampilan dan kebersihan, khususnya jika menghadapi ulama, orang-orang mulia dan penguasa.
2.    Siapa yang menghadiri majlis ilmu dan menangkap bahwa orang–orang yang hadir butuh untuk mengetahui suatu masalah dan tidak ada seorangpun yang bertanya, maka wajib baginya bertanya tentang hal tersebut meskipun dia mengetahuinya agar peserta yang hadir dapat mengambil manfaat darinya.
3.    Jika seseorang yang ditanya tentang sesuatu maka tidak ada cela baginya untuk berkata: “Saya tidak tahu“,  dan hal tersebut tidak mengurangi kedudukannya.
4.    Kemungkinan malaikat tampil dalam wujud manusia.
5.    Termasuk tanda hari kiamat adalah banyaknya pembangkangan terhadap kedua orang tua. Sehingga anak-anak memperlakukan kedua orang tuanya sebagaimana seorang tuan memperlakukan hambanya.
6.    Tidak disukainya mendirikan bangunan yang tinggi dan membaguskannya sepanjang tidak ada kebutuhan.
7.    Didalamnya terdapat dalil bahwa perkara ghaib tidak ada yang mengetahuinya selain Allah ta’ala.
8.    Didalamnya terdapat keterangan tentang adab dan cara duduk dalam majlis ilmu.

Tema-tema hadits / موضوعات الحديث :

1. Iman        : 2 : 285, 5 : 5, 6 : 82 dll.
2. Islam       : 2 : 112, 4 : 125, 72 : 14, 40 : 66, 3 : 19, 5 : 3
3. Ihsan       : 18 : 30, 28 : 77, 17 : 7, 5 : 93
4. Hari akhir         : 7 : 187, 22 : 7, 31 : 34 .
5. Ilmu ghaib hanya Allah yang mengetahui  : 2 : 3, 27:65,  6 : 50, 7 : 188
6. Belajar & mengajarkan Islam : 16:43, 21:7, 3:79, 9:122


الحـديث الثالث

HADITS KETIGA

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ.              [رواه الترمذي ومسلم ]
                       

Kosa kata / مفردات :
سمعتُ  : (saya) mendengar
بُنِيَ (بَنَى)  : Dibangun


Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Alh- Khottob radiallahuanhuma dia berkata : Saya mendengar Rasulullah e bersabda : Islam dibangun diatas lima perkara; Bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa Ramadhan.            (Riwayat Turmuzi dan Muslim)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.    Rasulullah e menyamakan Islam dengan bangunan yang kokoh dan tegak diatas tiang-tiang yang mantap.
2.    Pernyataan tentang keesaan Allah dan keberadaannya, membenarkan kenabian Muhammad e,  merupakan hal yang paling mendasar dibanding rukun-rukun yang lainnya.
3.    Selalu menegakkan shalat dan menunaikannya secara sempurna dengan syarat rukunnya, adab-adabnya dan sunnah-sunnahnya agar dapat memberikan buahnya dalam diri seorang muslim yaitu meninggalkan perbuatan keji dan munkar karena shalat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan munkar.
4.    Wajib mengeluarkan zakat dari harta orang kaya yang syarat-syarat wajibnya zakat sudah ada pada mereka lalu memberikannya kepada orang-orang fakir dan yang membutuhkan.
5.    Wajibnya menunaikan ibadah haji dan puasa (Ramadhan) bagi setiap muslim.
6.    Adanya keterkaitan rukun Islam satu sama lain. Siapa yang mengingkarinya maka dia bukan seorang muslim berdasarkan ijma’.
7.    Nash diatas menunjukkan bahwa rukun Islam ada lima, dan masih banyak lagi perkara lain yang penting dalam Islam yang tidak ditunjukkan dalam hadits. Rasulullah e  bersabda:
الإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ شُعْبَةً
“ Iman itu terdapat tujuh puluh lebih cabang “
8.    Islam adalah aqidah dan amal perbuatan. Tidak bermanfaat amal tanpa iman demikian juga tidak bermanfaat iman tanpa amal .

Tema-tema hadits / موضوعات الحديث :

1. Wala’ dan Bara’ dalam syahadatain : 2 : 256, 16 : 36
2. Shalat      : 2 : 3, 19 : 31, 20 : 132,
3. Zakat       : 9 : 71, 19 : 55, 73 : 20
4. Haji                   : 3 : 97, 2 : 196, 22 : 27
5. Puasa      : 2 : 183, 2 : 185.

الحـديث الرابـع

HADITS KEEMPAT


عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ      أَوْ سَعِيْدٌ.    فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا .                                        [رواه البخاري ومسلم]

Kosa kata /  مفردات  :
حدثنا : menyampaikan (kpd kami)
خَلْقه   : penciptaan(nya)
بطن             : perut
نطفة   : setetes mani
علقة             : setetes darah
مضغة  : segumpal daging
المَلَكَ    bentuk tunggal dari  ملائكة
يَنْفُخُ   : Meniup
أجله            : kematian (nya)
شقيٌّ   : Celaka
سعيد           : bahagia
ذراع   : hasta (jarak antara
يسبق           : mendahului
telapak tangan dan siku)
Terjemah Hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau berkata : Rasulullahe menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan : Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara : menetapkan rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada ilah selain-Nya, sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli syurga hingga jarak antara dirinya dan syurga tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli syurga  maka masuklah dia ke dalam syurga. (Riwayat Bukhori dan Muslim).

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.    Allah ta’ala mengetahui tentang keadaan makhluknya sebelum mereka diciptakan dan apa yang akan mereka alami, termasuk masalah kebahagiaan dan kecelakaan.
2.    Tidak mungkin bagi manusia di dunia ini untuk memutuskan bahwa dirinya masuk syurga atau neraka, akan tetapi amal perbutan merupakan sebab untuk memasuki keduanya.
3.    Amal perbuatan dinilai di akhirnya. Maka hendaklah manusia tidak terpedaya dengan kondisinya saat ini, justru harus selalu mohon kepada Allah agar diberi keteguhan dan akhir yang baik (husnul khotimah).
4.    Disunnahkan bersumpah untuk mendatangkan kemantapan sebuah perkara dalam jiwa.
5.    Tenang dalam masalah rizki dan qanaah (menerima) dengan mengambil sebab-sebab serta tidak terlalu mengejar-ngejarnya dan mencurahkan hatinya karenanya.
6.    Kehidupan ada di tangan Allah. Seseorang tidak akan mati kecuali dia telah menyempurnakan umurnya.
7.    Sebagian ulama dan orang bijak berkata  bahwa dijadikannya pertumbuhan janin manusia dalam kandungan secara berangsur-angsur adalah sebagai rasa belas kasih terhadap ibu. Karena sesungguhnya Allah mampu menciptakannya sekaligus.

Tema-tema hadits / موضوعات الحديث :
1.    Pengorbanan seorang ibu yang mengandung : 31 : 14
2.    Teori reproduksi manusia  : 22 : 5, 23 : 14
3.    Takdir     : 57 : 22, 64 : 11
4.    Husnul khotimah       : 2 : 132, 4 : 18






الحـديث الخامس

HADITS KELIMA


عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  رَدٌّ.   [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]

Kosa kata / مفردات :
أحدث    : Mengada-ada

ردٌّ   : Tertolak

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah e bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya[4]), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak).

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.    Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’i ditolak dari pelakunya.
2.    Larangan dari perbuatan bid’ah yang buruk berdasarkan syari’at.
3.    Islam adalah agama yang berdasarkan ittiba’ (mengikuti berdasarkan dalil) bukan ibtida’ (mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah e telah berusaha menjaganya dari sikap yang berlebih-lebihan dan mengada-ada.
4.    Agama Islam adalah agama yang sempurna tidak ada kurangnya.

Tema-tema hadits / موضوعات الحديث :
1. Kesempurnaan Islam   : 5 : 3,
2. Bid’ah dan taklid                   : 57 : 27, 17 : 36


الحــديث السادس
HADITS KEENAM

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى  الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ  لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ   مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ  أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ                                      [رواه البخاري ومسلم]

Kosa kata / مفردات :

بَيِّنٌ              : jelas
أمور (أمر)  : Perkara-perkara
مشتبهات       : samar/syubhat
اتقى           : Menghindar
اسْتَبْرَأ          : Membebaskan
عِرْضه       : kehormatan (nya)
وقع            : terjerumus, melakukan
الراعي       : penggembala,
يرعى          : menggembala
    pemimpin
يوشك          : hampir, nyaris
الحمى       : batas, pematang.
مضغة         : segumpal daging
صلح(ت)    : baik, layak,
فسد(ت)       : rusak



Terjemah hadits / ترجمة الحديث  :
Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah e bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “.                        (Riwayat Bukhori dan Muslim)



Catatan :
        ·    Hadits ini merupakan salah satu landasan pokok dalam syari’at. Abu Daud berkata : Islam itu berputar dalam empat hadits, kemudian dia menyebutkan hadits ini salah satunya.

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.    Termasuk sikap wara’[5]) adalah meninggalkan syubhat .
2.    Banyak melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.
3.    Menjauhkan perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret seseorang kepada perbuatan dosa besar.
4.    Memberikan perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.
5.    Baiknya amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.
6.    Pertanda ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang diperbolehkan karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.
7.    Menutup pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana dan cara ke arah sana.
8.    Hati-hati dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.

Tema-tema hadits / موضوعات الحديث :
1. Penetapan halal dan haram   : 2 : 275, 16 : 115, 5 : 87
2. Menghindari syubhat            : 49 : 12
3. Kedudukan hati                    : 26 : 89, 16 : 106, 22 : 46
4. Allah Maha Berkuasa (Raja)  : 5 : 40, 114 : 2

الحــديث السابع

HADITS KETUJUH


عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ   وَسَلَّمَ قَالَ : الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ .                        [رواه البخاري ومسلم]

          Dari Abu Ruqoyah Tamim Ad Daari radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah  e bersabda : Agama adalah nasehat[6])[7]), kami berkata : Kepada siapa ?  beliau bersabda : Kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada pemimpan kaum muslimin dan rakyatnya [8]). (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Pelajaran :
1.    Agama Islam berdiri tegak diatas upaya saling menasihati, maka harus selalu saling menasihati diantara masing-masing individu muslim.
2.    Nasihat wajib dilakukan sesuai kemampuannya .

Tema hadits dan ayat yang terkait dengannya :
1. Da’wah dan Amar Ma’ruf Nahi munkar : 3 : 104, 3: 110, 41 : 33
3.    Pentingnya selalu upaya untuk saling mengingatkan :   51 : 55, 87 : 9.

الحـديث الثـامن
HADITS KEDELAPAN

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم    قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا  مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ
[رواه البخاري ومسلم ]

Kosa kata / مفردات :

أُمِرْتُ      : aku diperintahkan
أُقَاتِل      : (aku) Memerangi
دماء        : bentuk jamak dari دم  :    darah
عصموا   : mereka terlindung

Terjemah hadits / ترجمة الحديث  :
Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah e bersabda : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta  mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah U    (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Catatan :
          Hadits ini secara praktis dialami zaman kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, sejumlah rakyatnya ada yang kembali kafir. Maka Abu Bakar bertekad memerangi mereka termasuk diantaranya mereka yang menolak membayar zakat . Maka Umar bin Khottob menegurnya seraya berkata : “ Bagaimana kamu akan memerangi mereka yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah sedangkan Rasulullah telah bersabda : Aku diperintahkan…..(seperti hadits diatas)” . Maka berkatalah Abu Bakar :                     “Sesungguhnya zakat adalah haknya harta”,[9]) hingga akhirnya Umar menerima dan ikut bersamanya memerangi mereka.

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.    Maklumat peperangan kepada mereka yang musyrik hingga mereka selamat.
2.    Diperbolehkannya membunuh orang yang mengingkari shalat dan memerangi mereka yang menolak membayar zakat.
3.    Tidak diperbolehkan berlaku sewenang-wenang terhadap harta dan darah kaum muslimin.
4.    Diperbolehkannya hukuman  mati bagi setiap muslim jika dia melakukan perbuatan yang menuntut dijatuhkannya hukuman seperti itu seperti : Berzina bagi orang yang sudah menikah (muhshan), membunuh orang lain dengan sengaja dan meninggalkan agamanya dan jamaahnya .
5.    Dalam hadits ini terdapat jawaban bagi kalangan murji’ah yang mengira bahwa iman tidak membutuhkan amal perbuatan.
6.    Tidak mengkafirkan pelaku bid’ah yang menyatakan keesaan Allah dan menjalankan syari’atnya.
7.    Didalamnya terdapat dalil bahwa diterimanya amal yang zhahir dan menghukumi berdasarkan sesuatu yang zhahir sementara yang tersembunyi dilimpahkan kepada Allah.

Tema-tema hadits / موضوعات الحديث :
1.    Aqidah dan syariat harus ditegakkan : 42 : 13,
2.    Perlindungan terhadap nyawa dan harta : 2 : 188, 4 : 93
3.    Besarnya kedudukan zakat   : 9 : 34

الحــديث التـاسع

HADITS KESEMBILAN


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ .                 [رواه البخاري ومسلم]

Kosa kata / مفردات :
نـَهَيْتُكم : (Aku) larang kalian
اجتنبوا : Mereka menghindari- nya
أَمَرْتُكُم  : (Aku) perintahkan  kalian
أَهْلَكَ  : Menghancurkan

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
          Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkata : Saya mendengar Rasulullah e bersabda : Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka (yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka.                                           (Bukhori dan Muslim)


Pelajaran :
1.    Wajibnya menghindari semua apa yang dilarang oleh Rasulullah e.
2.    Siapa yang tidak mampu melakukan perbuatan yang diperintahkan secara keseluruhan dan dia hanya mampu sebagiannya saja maka dia hendaknya melaksanakan apa yang dia mampu laksanakan.
3.    Allah tidak akan membebankan kepada seseorang kecuali sesuai dengan kadar kemampuannya.
4.    Perkara yang mudah tidak gugur karena perkara yang sulit.
5.    Menolak keburukan lebih diutamakan dari mendatangkan kemaslahatan.
6.    Larangan untuk saling bertikai dan anjuran untuk bersatu dan bersepakat.
7.    Wajib mengikuti Rasulullah e, ta’at dan menempuh jalan keselamatan dan kesuksesan.
8.    Al Hafiz berkata : Dalam hadits ini terdapat isyarat untuk menyibukkan diri dengan perkara yang lebih penting yang dibutuhkan saat itu ketimbang perkara yang saat tersebut belum dibutuhkan.

Tema hadits dan ayat yang terkait :
1. Patuh kepada Rasulullah e    : 59 : 7, 8 : 46
2. Bertakwa sebatas kemampuan : 64 : 16 .
4.    Berdebat yang tak berguna dan bertikai, sumber kehan-curan : 40 : 5


الحـديث العاشر
HADITS KESEPULUH

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى :  ,يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً - وَقاَلَ تَعَالَى : , يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ - ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ .                           [رواه مسلم]

Kosa kata / مفردات
يقبل            : Menerima
يطيل        : Panjang / jauh
أشعث         : Kumal
أغبر         : Berdebu / dekil
يَمُدّ  : Memanjangkan/ mengangkat
فأَنَّى  : Maka dari mana/ bagaimana

Terjemah hadits /  ترجمة الحديث :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah e bersabda : Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya : Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalehlah. Dan Dia berfirman : Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian. Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : Ya Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan.                                          (Riwayat Muslim).

Pelajaran :
1.    Dalam hadits diatas terdapat pelajaran akan sucinya Allah ta’ala dari segala kekurangan dan cela.
2.    Allah ta’ala tidak menerima kecuali sesuatu yang baik. Maka siapa yang bersedekah dengan barang haram tidak akan diterima.
3.    Sesuatu yang disebut baik adalah apa yang dinilai baik disisi Allah ta’ala.
4.    Berlarut-larut dalam perbuatan haram akan menghalangi seseorang dari terkabulnya doa.
5.    Orang yang maksiat tidak termasuk mereka yang dikabulkan doanya kecuali mereka yang Allah kehendaki.
6.    Makan barang haram dapat merusak amal dan menjadi penghalang diterimanya amal perbuatan.
7.    Anjuran untuk berinfaq dari barang yang halal dan larangan untuk berinfaq dari sesuatu yang haram.
8.    Seorang hamba akan diberi ganjaran jika memakan sesuatu yang baik dengan maksud agar dirinya diberi kekuatan untuk ta’at kepada Allah.
9.    Doa orang yang sedang safar dan yang hatinya sangat mengharap akan terkabul.
10. Dalam hadits terdapat sebagian dari sebab-sebab dikabulkannya do’a : Perjalanan jauh, kondisi yang bersahaja dalam pakaian dan penampilan dalam keadaan kumal dan berdebu, mengangkat kedua tangan ke langit, meratap dalam berdoa, keinginan kuat dalam permintaan, mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang halal.
Tema hadits dan ayat yang terkait :
1. Mempersembahkan yang terbaik kepada Allah : 28 : 77
2. Mengkonsumsi yang halal     : 5 : 88
3. Meratap dalam berdoa : 19 : 3, 32 : 16 .



الحـديث الحادي عشر
PELAJARAN KESEBELAS

عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ .
[رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]

Kosa kata / مفردات  :
حفظ(ت)     : (saya) menghafal/
                 mengetahui
دَعْ          : tinggalkan
يريب(ك)   : meragukan-(mu)

Terjemah hadits:
Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah  e dan kesayangannya y dia berkata : Saya menghafal dari Rasulullah e (sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu.
(Riwayat Turmuzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shoheh)

Pelajaran:
1.    Meninggalkan syubhat dan mengambil yang halal akan melahirkan sikap wara’.
2.    Keluar dari ikhtilaf ulama lebih utama karena hal tersebut lebih terhindar dari perbuatan syubhat, khususnya jika diantara pendapat mereka tidak ada yang dapat dikuatkan.
3.    Jika keraguan bertentangan dengan keyakinan maka keyakinan yang diambil.
4.    Sebuah perkara harus jelas berdasarkan keyakinan dan ketenangan. Tidak ada harganya keraguan dan kebimbangan.
5.    Berhati-hati dari sikap meremehkan terhadap urusan agama dan masalah bid’ah.
6.    Siapa yang membiasakan perkara syubhat maka dia akan berani melakukan perbuatan yang haram.

Tema hadits dan ayat yang terkait :
1. Meninggalkan keragu-raguan          : 14 : 10, 49 : 15, 2 : 2

الحــديث الثاني عشر
HADITS KEDUA BELAS

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
[حديث حسن رواه الترمذي وغيره هكذا]

Kosa kata /مفردات :
ترك(ـه)  (dia) meninggalkan
يعني(ـه)  : penting (baginya)

Terjemah hadits :
Dari Abu Hurairah radhiallahunhu dia berkata : Rasulullah e bersabda : Merupakan tanda baiknya Islam seseorang, dia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya .
(Hadits Hasan riwayat Turmuzi dan lainnya)

Pelajaran:
1.    Termasuk sifat-sifat orang muslim adalah dia menyibukkan dirinya dengan perkara-perkara yang mulia serta menjauhkan perkara yang hina dan rendah.
2.    Pendidikan bagi diri dan perawatannya dengan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat didalamnya.
3.    Menyibukkkan diri dengan sesuatu yang tidak bermanfaat adalah kesia-siaan dan merupakan pertanda kelemahan iman.
4.    Anjuran untuk memanfaatkan waktu dengan sesuatu yang manfaatnya kembali kepada diri sendiri bagi dunia maupun akhirat.
5.    Ikut campur terhadap sesuatu yang bukan urusannya dapat mengakibatkan kepada perpecahan dan pertikaian diantara manusia.

Tema hadits dan ayat yang terkait :
1.    Optimalisasi waktu dan potensi : 103 : 1-3, 2 : 148
2.    Meninggalkan hidup terlena : 63 : 9, 31 : 6


الحـديث الثالث عشر

HADITS KETIGA BELAS


عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسْ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، خَادِمُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى  اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ                  [رواه البخاري ومسلم]

Kosa kata / مفردات :
يحب               : Mencintai
(لـ)نفس(ـه) : (untuk) diri-(nya)

Terjemah hadits :
Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radiallahuanhu, pembantu Rasulullah e dari Rasulullah e, beliau bersabda: Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.                               (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.    Seorang mu’min dengan mu’min yang lainnya bagaikan satu jiwa, jika dia mencintai saudaranya maka seakan-akan dia mencintai dirinya sendiri.
2.    Menjauhkan perbuatan hasad (dengki) dan bahwa hal tersebut bertentangan dengan kesempurnaan iman.
3.    Iman dapat bertambah dan berkurang, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.
4.    Anjuran untuk menyatukan hati.
Tema-tema hadits / موضوعات الحديث :
1.    Menyakiti saudara sama dengan menyakiti diri sendiri : 49 : 12,
2.    Ukhuwwah Islamiah   : 49 : 10, 3 : 103

الحــديث الرابع عشر
HADITS KEEMPAT BELAS

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّي رَسُوْلُ اللهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ : الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ                                       [رواه البخاري ومسلم]

Kosa kata / مفردات :
  يحل    : halal
دم          :  darah
الثيب     : yang sudah menikah
الزاني     :  orang yang berzina
التارك   : orang yang meninggalkan
المفارق   : memisahkan dirinya


Terjemah hadits / ترجمة الحديث :  

Dari Ibnu Mas’ud radiallahuanhu dia berkata : Rasulullah e bersabda : Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa saya (Rasulullah e ) adalah utusan Allah kecuali dengan tiga sebab : Orang tua yang berzina, membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan agamanya berpisah dari jamaahnya.                          (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.    Tidak boleh menumpahkan darah kaum muslimin kecuali dengan tiga sebab, yaitu : zina muhshon (orang yang sudah menikah), membunuh manusia dengan sengaja dan meninggalkan agamanya (murtad) berpisah dari jamaah kaum muslimin.
2.    Islam sangat menjaga kehormatan, nyawa dan agama dengan menjatuhkan hukuman mati kepada mereka yang mengganggunya seperti dengan melakukan zina, pembunuhan dan murtad.
3.    Sesungguhnya agama yang disepakati adalah yang dipegang oleh jamaah kaum muslimin, maka wajib dijaga dan tidak boleh keluar darinya.
4.    Hukum pidana dalam Islam sangat keras, hal itu bertujuan untuk mencegah (preventif) dan melindungi.
5.    Pendidikan bagi masyarakat untuk takut kepada Allah ta’ala dan selalu merasa terawasi oleh-Nya dan keadaan tersembunyi atau terbuka sebelum dilaksanakannya hukuman.
6.    Hadits diatas menunjukkan pentingnya menjaga kehormatan dan kesucian.
7.    Dalam hadits tersebut merupakan ancaman bagi siapa yang membunuh manusia yang diharamkan oleh Allah ta’ala.


Tema-tema hadits / موضوعات الحديث :
1. Nyawa seorang muslim dilindungi   : 4 : 93
3.    Hukuman dalam Islam sebagai bagian dari perlindungan: 2 : 179


الحديث الخامس عشر
HADITS KELIMA BELAS

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ .                                   [رواه البخاري ومسلم]
Kosa kata / مفردات  :
(لـِ)يَصْمُتْ    : (hendaklah) dia diam
يُكْرِم       : memuliakan
جار(ه)            : tetangga-(nya)
ضَيْفَـ(هُ)   : tamu-(nya)

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah e bersabda: Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya                 (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Pelajaran :
1.    Iman terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari.
2.    Islam menyerukan kepada sesuatu yang dapat menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang dikalangan individu masyarakat muslim.
3.    Termasuk kesempurnaan iman adalah perkataan yang baik dan diam dari selainnya .
4.    Berlebih-lebihan dalam pembicaraan dapat menyebabkan kehancuran, sedangkan menjaga pembicaraan merupakan jalan keselamatan.
5.    Islam sangat menjaga agar seorang muslim berbicara apa yang bermanfaat dan mencegah perkataan yang diharamkan dalam setiap kondisi.
6.    Tidak memperbanyak pembicaraan yang diperbolehkan, karena hal tersebut dapat menyeret kepada perbuatan yang diharamkan atau yang makruh.
7.    Termasuk kesempurnaan iman adalah menghormati tetangganya dan memperhatikanya serta tidak menyakitinya.
8.    Wajib berbicara saat dibutuhkan, khususnya jika bertujuan menerangkan yang haq dan beramar ma’ruf nahi munkar.
9.    Memuliakan tamu termasuk diantara kemuliaan akhlak dan pertanda komitmennya terhadap syariat Islam.
10. Anjuran untuk mempergauli orang lain dengan baik.

Tema hadits dan ayat-ayat Al Quran yang terkait :
1. Iman dan pengaruhnya dalam prilaku keseharian        :
2. Menjaga perkataan      : 50 : 18,
3. Hubungan baik dengan tetangga     : 4 : 36,
4. Sikap mulia terhadap tamu   : 51 : 24-27

الحـديث السادس عشر
HADITS KEENAM BELAS

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي، قَالَ : لاَ تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَاراً، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ  [رواه البخاري]


Kosa kata / مفردات :
أَوْصِـ(نِي)  : nasihatilah
                (saya)
لا       : Jangan
ردّد     : mengulanginya
تغضب       : (engkau) marah
مراراً    : berkali-kali

Terjemah hadits / ترجمة الحديث