الحــديث
الأول
HADITS PERTAMA
عَنْ
أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا
اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ
كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ
وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ
يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه
إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة
البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما
اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Kosa kata
/ مفردات :
الأعمال
(العمل) : Perbuatan
|
امرء : Seseorang
|
نوى :
(Dia) niatkan
|
امرأة : seorang wanita
|
Arti
Hadits / ترجمة الحديث :
Dari
Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah e bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan([1]) tergantung
niatnya([2]). Dan sesungguhnya
setiap orang (akan dibalas)berdasarkan apa yang dia
niatkan. Siapa yang hijrahnya ([3]) karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah
dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa
yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin
dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat
dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah
bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al
Qusyairi An Naishaburi dan kedua kita Shahihnya yang merupakan kitab yang
paling shahih yang pernah dikarang)
.
Catatan
:
1.
Hadits
ini merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam.
Imam Ahmad dan Imam syafi’i berkata : Dalam hadits tentang niat ini mencakup
sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan
hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari
ketiganya. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits ini
mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata :
Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
2.
Hadits ini ada sebabnya, yaitu: ada seseorang
yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang
wanita yang konon bernama : “Ummu Qais” bukan untuk mendapatkan
keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir
Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Pelajaran
yang terdapat dalam Hadits / الفوائد
من الحديث :
1.
Niat
merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah
tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
2.
Waktu
pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
3.
Ikhlas
dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal
shaleh dan ibadah.
4.
Seorang
mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
5.
Semua
pebuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena
mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
6.
Yang
membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
7.
Hadits
diatas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan
pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah
membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
Tema-tema
hadits / موضوعات الحديث
1. Niat
dan keikhlasan : 7 : 29, 98
: 5
2. Hijrah : 4 : 97, 2
: 218, 3 : 195, 8 : 72
3. Fitnah
dunia : 3 : 145, 4
: 134, 6 : 70, 8 : 67.
الحـديث الثاني
HADITS KEDUA
عَنْ
عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ
رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ
عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ
يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ
إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ
وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ
اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ
تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ
إِلَيْهِ سَبِيْلاً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ،
قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ
وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ
بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ
اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ
تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا
الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ
أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ
الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ، ثُمَّ
انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرَ أَتَدْرِي مَنِ
السَّائِلِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمَ . قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ
أَتـَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ . [رواه
مسلم]
Kosa kata /مفردات :
طلع :
Terbit / datang
|
العراة
(العاري) : telanjang
|
أسند :
Menyandarkan
|
رعاء
(راعي) : Penggembala
|
كفَّيه (كف) : Kedua telapak
tangan
|
يتطاولون
: saling meninggikan
|
فخذيه
(فخذ) : Kedua pahanya
|
انظلق : Berangkat /
Bertolak
|
ركبتيه
(ركبة) : Kedua lututnya
|
أثر
: Bekas
|
الحُفاة
(الحافي) : telanjang kaki
|
أمارات
(أمارة) : tanda-tanda
|
Arti hadits / ترجمة
الحديث :
Dari Umar radhiallahuanhu juga dia berkata : Ketika kami duduk-duduk disisi Rasulullah e suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang
mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak
padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang
mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan Nabi lalu menempelkan kedua
lututnya kepada kepada lututnya (Rasulullah e ) seraya berkata: “ Ya Muhammad, beritahukan aku tentang
Islam ?”, maka bersabdalah Rasulullah e:
“ Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada ilah (tuhan yang
disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau
mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu
“, kemudian dia berkata: “ anda benar “. Kami semua heran, dia yang bertanya
dia pula yang membenarkan. Kemudian dia
bertanya lagi: “ Beritahukan aku tentang Iman “. Lalu beliau bersabda: “ Engkau
beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya
dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk “,
kemudian dia berkata: “ anda benar“.
Kemudian dia berkata lagi: “ Beritahukan aku tentang ihsan “. Lalu
beliau bersabda: “ Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan
engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat engkau” .
Kemudian dia berkata: “ Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan kejadiannya)”.
Beliau bersabda: “ Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya “. Dia
berkata: “ Beritahukan aku tentang
tanda-tandanya “, beliau bersabda: “
Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat seorang
bertelanjang kaki dan dada, miskin dan penggembala domba, (kemudian) berlomba-lomba meninggikan bangunannya “,
kemudian orang itu berlalu dan aku berdiam sebentar. Kemudian beliau
(Rasulullahe) bertanya: “ Tahukah engkau siapa yang bertanya ?”. aku
berkata: “ Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui “. Beliau bersabda: “ Dia
adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian “.
(Riwayat Muslim)
Catatan :
·
Hadits ini
merupakan hadits yang sangat dalam maknanya, karena didalamnya terdapat
pokok-pokok ajaran Islam, yaitu Iman, Islam dan Ihsan .
·
Hadits ini
mengandung makna yang sangat agung karena berasal dari dua makhluk Allah yang
terpercaya, yaitu: Amiinussamaa’ (kepercayaan makhluk di langit/Jibril)
dan Amiinul Ardh (kepercayaan makhluk di bumi/ Rasulullah e)
Pelajaran
yang terdapat dalam hadits / الفوائد
من الحديث :
1.
Disunnahkan
untuk memperhatikan kondisi pakaian,
penampilan dan kebersihan, khususnya jika menghadapi ulama, orang-orang mulia
dan penguasa.
2.
Siapa
yang menghadiri majlis ilmu dan menangkap bahwa orang–orang yang hadir butuh
untuk mengetahui suatu masalah dan tidak ada seorangpun yang bertanya, maka
wajib baginya bertanya tentang hal tersebut meskipun dia mengetahuinya agar
peserta yang hadir dapat mengambil manfaat darinya.
3.
Jika
seseorang yang ditanya tentang sesuatu maka tidak ada cela baginya untuk
berkata: “Saya tidak tahu“, dan hal
tersebut tidak mengurangi kedudukannya.
4.
Kemungkinan
malaikat tampil dalam wujud manusia.
5.
Termasuk
tanda hari kiamat adalah banyaknya pembangkangan terhadap kedua orang tua.
Sehingga anak-anak memperlakukan kedua orang tuanya sebagaimana seorang tuan
memperlakukan hambanya.
6.
Tidak
disukainya mendirikan bangunan yang tinggi dan membaguskannya sepanjang tidak
ada kebutuhan.
7.
Didalamnya
terdapat dalil bahwa perkara ghaib tidak ada yang mengetahuinya selain Allah
ta’ala.
8.
Didalamnya
terdapat keterangan tentang adab dan cara duduk dalam majlis ilmu.
Tema-tema
hadits / موضوعات الحديث :
1. Iman : 2
: 285, 5 : 5, 6 : 82 dll.
2. Islam : 2
: 112, 4 : 125, 72 : 14, 40 : 66, 3 : 19, 5
: 3
3. Ihsan : 18
: 30, 28 : 77, 17 : 7, 5 : 93
4. Hari akhir :
7 : 187, 22 : 7, 31 : 34 .
5. Ilmu ghaib
hanya Allah yang mengetahui : 2 : 3,
27:65, 6 : 50, 7 :
188
6. Belajar & mengajarkan Islam : 16:43, 21:7,
3:79, 9:122
الحـديث الثالث
HADITS KETIGA
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ
اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ
رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ :
شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ
وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ
رَمَضَانَ. [رواه
الترمذي ومسلم ]
Kosa
kata / مفردات :
سمعتُ : (saya) mendengar
|
بُنِيَ
(بَنَى) : Dibangun
|
Terjemah
hadits / ترجمة الحديث :
Dari
Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Alh- Khottob radiallahuanhuma dia
berkata : Saya mendengar Rasulullah e bersabda : Islam dibangun diatas lima perkara; Bersaksi
bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa nabi Muhammad
utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa
Ramadhan. (Riwayat
Turmuzi dan Muslim)
Pelajaran
yang terdapat dalam hadits / الفوائد
من الحديث :
1.
Rasulullah
e menyamakan Islam dengan bangunan yang kokoh dan tegak
diatas tiang-tiang yang mantap.
2.
Pernyataan
tentang keesaan Allah dan keberadaannya, membenarkan kenabian Muhammad e, merupakan hal
yang paling mendasar dibanding rukun-rukun yang lainnya.
3.
Selalu
menegakkan shalat dan menunaikannya secara sempurna dengan syarat rukunnya,
adab-adabnya dan sunnah-sunnahnya agar dapat memberikan buahnya dalam diri
seorang muslim yaitu meninggalkan perbuatan keji dan munkar karena shalat
mencegah seseorang dari perbuatan keji dan munkar.
4.
Wajib
mengeluarkan zakat dari harta orang kaya yang syarat-syarat wajibnya zakat
sudah ada pada mereka lalu memberikannya kepada orang-orang fakir dan yang
membutuhkan.
5.
Wajibnya
menunaikan ibadah haji dan puasa (Ramadhan) bagi setiap muslim.
6.
Adanya
keterkaitan rukun Islam satu sama lain. Siapa yang mengingkarinya maka dia
bukan seorang muslim berdasarkan ijma’.
7.
Nash
diatas menunjukkan bahwa rukun Islam ada lima, dan masih banyak lagi perkara
lain yang penting dalam Islam yang tidak ditunjukkan dalam hadits. Rasulullah e
bersabda:
الإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ
شُعْبَةً
“ Iman itu terdapat tujuh puluh lebih cabang “
8.
Islam
adalah aqidah dan amal perbuatan. Tidak bermanfaat amal tanpa iman demikian
juga tidak bermanfaat iman tanpa amal .
Tema-tema
hadits / موضوعات الحديث :
1. Wala’
dan Bara’ dalam syahadatain : 2 :
256, 16 : 36
2. Shalat : 2 : 3, 19 : 31, 20 :
132,
3. Zakat : 9 : 71, 19 : 55, 73
: 20
4. Haji : 3 : 97, 2 :
196, 22 : 27
5. Puasa : 2 : 183, 2 : 185.
الحـديث الرابـع
HADITS KEEMPAT
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ
اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى
الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ
خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ
عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ
مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ
الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ
وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ
إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ
بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ
بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ
أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ
فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا . [رواه
البخاري ومسلم]
Kosa kata / مفردات :
حدثنا
: menyampaikan (kpd kami)
|
خَلْقه : penciptaan(nya)
|
بطن : perut
|
نطفة : setetes mani
|
علقة : setetes
darah
|
مضغة : segumpal daging
|
المَلَكَ bentuk tunggal
dari ملائكة
|
يَنْفُخُ
: Meniup
|
أجله : kematian
(nya)
|
شقيٌّ : Celaka
|
سعيد : bahagia
|
ذراع : hasta (jarak antara
|
يسبق : mendahului
|
telapak tangan dan siku)
|
Terjemah
Hadits / ترجمة الحديث :
Dari
Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau berkata : Rasulullahe
menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan :
Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai
setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah
selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh
hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan
dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara : menetapkan rizkinya,
ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada ilah
selain-Nya, sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli
syurga hingga jarak antara dirinya dan syurga tinggal sehasta akan tetapi telah
ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah
dia ke dalam neraka. sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan
ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta akan tetapi
telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli syurga maka masuklah dia ke dalam syurga. (Riwayat
Bukhori dan Muslim).
Pelajaran
yang terdapat dalam hadits / الفوائد
من الحديث :
1.
Allah
ta’ala mengetahui tentang keadaan makhluknya sebelum mereka diciptakan dan apa
yang akan mereka alami, termasuk masalah kebahagiaan dan kecelakaan.
2.
Tidak
mungkin bagi manusia di dunia ini untuk memutuskan bahwa dirinya masuk syurga
atau neraka, akan tetapi amal perbutan merupakan sebab untuk memasuki keduanya.
3.
Amal
perbuatan dinilai di akhirnya. Maka hendaklah manusia tidak terpedaya dengan
kondisinya saat ini, justru harus selalu mohon kepada Allah agar diberi
keteguhan dan akhir yang baik (husnul khotimah).
4.
Disunnahkan
bersumpah untuk mendatangkan kemantapan sebuah perkara dalam jiwa.
5.
Tenang
dalam masalah rizki dan qanaah (menerima) dengan mengambil sebab-sebab serta
tidak terlalu mengejar-ngejarnya dan mencurahkan hatinya karenanya.
6.
Kehidupan
ada di tangan Allah. Seseorang tidak akan mati kecuali dia telah menyempurnakan
umurnya.
7.
Sebagian
ulama dan orang bijak berkata bahwa
dijadikannya pertumbuhan janin manusia dalam kandungan secara berangsur-angsur
adalah sebagai rasa belas kasih terhadap ibu. Karena sesungguhnya Allah mampu
menciptakannya sekaligus.
Tema-tema
hadits / موضوعات الحديث :
1.
Pengorbanan
seorang ibu yang mengandung : 31 : 14
2.
Teori
reproduksi manusia : 22 : 5, 23
: 14
3.
Takdir : 57 : 22, 64 : 11
4.
Husnul
khotimah : 2 : 132, 4
: 18
الحـديث الخامس
HADITS KELIMA
عَنْ
أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ
: قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه
وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا
مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم
: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]
Kosa kata
/ مفردات :
أحدث : Mengada-ada
|
ردٌّ : Tertolak
|
Terjemah
hadits / ترجمة الحديث :
Dari
Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah e bersabda :
Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal)
darinya[4]), maka dia
tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam
riwayat Muslim disebutkan: siapa yang
melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia
tertolak).
Pelajaran
yang terdapat dalam hadits / الفوائد
من الحديث :
1.
Setiap
perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’i ditolak dari pelakunya.
2.
Larangan
dari perbuatan bid’ah yang buruk berdasarkan syari’at.
3.
Islam
adalah agama yang berdasarkan ittiba’ (mengikuti berdasarkan dalil)
bukan ibtida’ (mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah e telah berusaha menjaganya dari sikap yang
berlebih-lebihan dan mengada-ada.
4.
Agama
Islam adalah agama yang sempurna tidak ada kurangnya.
Tema-tema
hadits / موضوعات الحديث :
1.
Kesempurnaan Islam : 5 : 3,
2. Bid’ah
dan taklid : 57 :
27, 17 : 36
الحــديث السادس
HADITS KEENAM
عَنْ
أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ
سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ
الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ
مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ
وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي
يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى
اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ
مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ
الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ [رواه
البخاري ومسلم]
Kosa kata / مفردات :
بَيِّنٌ : jelas
|
أمور
(أمر) : Perkara-perkara
|
مشتبهات : samar/syubhat
|
اتقى : Menghindar
|
اسْتَبْرَأ : Membebaskan
|
عِرْضه : kehormatan
(nya)
|
وقع :
terjerumus, melakukan
|
الراعي : penggembala,
|
يرعى : menggembala
|
pemimpin
|
يوشك : hampir,
nyaris
|
الحمى
: batas, pematang.
|
مضغة : segumpal
daging
|
صلح(ت) : baik, layak,
|
فسد(ت) : rusak
|
Terjemah
hadits / ترجمة الحديث :
Dari
Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar
Rasulullah e bersabda:
Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Diantara keduanya
terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui
oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia
telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam
perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan.
Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya disekitar
(ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan
memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah
adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal
daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka
buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “. (Riwayat
Bukhori dan Muslim)
Catatan :
· Hadits
ini merupakan salah satu landasan pokok dalam syari’at. Abu Daud berkata :
Islam itu berputar dalam empat hadits, kemudian dia menyebutkan hadits ini
salah satunya.
Pelajaran
yang terdapat dalam hadits / الفوائد
من الحديث :
2.
Banyak
melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.
3.
Menjauhkan
perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret seseorang kepada
perbuatan dosa besar.
4.
Memberikan
perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.
5.
Baiknya
amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.
6.
Pertanda
ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang diperbolehkan
karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.
7.
Menutup
pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana dan cara
ke arah sana.
8.
Hati-hati
dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan
yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.
Tema-tema
hadits / موضوعات الحديث :
1.
Penetapan halal dan haram : 2 :
275, 16 : 115, 5 : 87
2.
Menghindari syubhat : 49
: 12
3.
Kedudukan hati : 26
: 89, 16 : 106, 22 : 46
4. Allah Maha Berkuasa (Raja) : 5 : 40, 114 : 2
الحــديث السابع
HADITS KETUJUH
عَنْ
أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :
الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ
وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ . [رواه
البخاري ومسلم]
Dari Abu Ruqoyah Tamim Ad Daari
radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah e bersabda :
Agama adalah nasehat[6])[7]), kami berkata : Kepada siapa ? beliau bersabda : Kepada Allah, kitab-Nya,
Rasul-Nya dan kepada pemimpan kaum muslimin dan rakyatnya [8]). (Riwayat
Bukhori dan Muslim)
Pelajaran
:
1.
Agama
Islam berdiri tegak diatas upaya saling menasihati, maka harus selalu saling
menasihati diantara masing-masing individu muslim.
2.
Nasihat
wajib dilakukan sesuai kemampuannya .
Tema
hadits dan ayat yang terkait dengannya :
1. Da’wah dan Amar Ma’ruf Nahi munkar : 3 : 104, 3:
110, 41 : 33
3.
Pentingnya
selalu upaya untuk saling mengingatkan :
51 : 55, 87 : 9.
الحـديث
الثـامن
HADITS KEDELAPAN
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ
حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ
اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ
عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءُهُمْ
وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ
[رواه البخاري ومسلم ]
Kosa kata / مفردات :
أُمِرْتُ
: aku diperintahkan
|
أُقَاتِل : (aku) Memerangi
|
دماء : bentuk jamak dari دم
: darah
|
عصموا :
mereka terlindung
|
Terjemah
hadits / ترجمة
الحديث :
Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah e bersabda : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi
bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah,
menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah
dan harta mereka akan dilindungi kecuali
dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah U (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Catatan :
Hadits
ini secara praktis dialami zaman kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, sejumlah
rakyatnya ada yang kembali kafir. Maka Abu Bakar bertekad memerangi mereka
termasuk diantaranya mereka yang menolak membayar zakat . Maka Umar bin Khottob
menegurnya seraya berkata : “ Bagaimana kamu akan memerangi mereka yang
mengucapkan Laa Ilaaha Illallah sedangkan Rasulullah telah bersabda : Aku
diperintahkan…..(seperti hadits diatas)” . Maka berkatalah Abu Bakar : “Sesungguhnya zakat adalah haknya
harta”,[9]) hingga akhirnya Umar menerima dan ikut
bersamanya memerangi mereka.
Pelajaran
yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1. Maklumat
peperangan kepada mereka yang musyrik hingga mereka selamat.
2.
Diperbolehkannya membunuh orang yang mengingkari shalat dan memerangi mereka yang menolak membayar zakat.
3.
Tidak
diperbolehkan berlaku sewenang-wenang terhadap harta dan darah kaum muslimin.
4.
Diperbolehkannya
hukuman mati bagi setiap muslim jika dia
melakukan perbuatan yang menuntut dijatuhkannya hukuman seperti itu seperti :
Berzina bagi orang yang sudah menikah (muhshan), membunuh orang lain
dengan sengaja dan meninggalkan agamanya dan jamaahnya .
5.
Dalam
hadits ini terdapat jawaban bagi kalangan murji’ah yang mengira bahwa iman
tidak membutuhkan amal perbuatan.
6.
Tidak
mengkafirkan pelaku bid’ah yang menyatakan keesaan Allah dan menjalankan
syari’atnya.
7.
Didalamnya
terdapat dalil bahwa diterimanya amal yang zhahir dan menghukumi berdasarkan
sesuatu yang zhahir sementara yang tersembunyi dilimpahkan kepada Allah.
Tema-tema
hadits / موضوعات الحديث :
1.
Aqidah
dan syariat harus ditegakkan : 42 : 13,
2.
Perlindungan
terhadap nyawa dan harta : 2 : 188, 4 : 93
3.
Besarnya
kedudukan zakat : 9 : 34
الحــديث التـاسع
HADITS KESEMBILAN
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ
فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ،
فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ
وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ . [رواه
البخاري ومسلم]
Kosa kata
/ مفردات :
نـَهَيْتُكم : (Aku) larang kalian
|
اجتنبوا
: Mereka menghindari- nya
|
أَمَرْتُكُم : (Aku) perintahkan kalian
|
أَهْلَكَ : Menghancurkan
|
Terjemah
hadits / ترجمة الحديث :
Dari
Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkata : Saya
mendengar Rasulullah e bersabda : Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang
aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya
kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka
(yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka. (Bukhori dan Muslim)
Pelajaran :
1.
Wajibnya
menghindari semua apa yang dilarang oleh Rasulullah e.
2.
Siapa
yang tidak mampu melakukan perbuatan yang diperintahkan secara keseluruhan dan
dia hanya mampu sebagiannya saja maka dia hendaknya melaksanakan apa yang dia
mampu laksanakan.
3.
Allah
tidak akan membebankan kepada seseorang kecuali sesuai dengan kadar
kemampuannya.
4.
Perkara
yang mudah tidak gugur karena perkara yang sulit.
5.
Menolak
keburukan lebih diutamakan dari mendatangkan kemaslahatan.
6.
Larangan
untuk saling bertikai dan anjuran untuk bersatu dan bersepakat.
7.
Wajib
mengikuti Rasulullah e,
ta’at dan menempuh jalan keselamatan dan kesuksesan.
8.
Al
Hafiz berkata : Dalam hadits ini terdapat isyarat untuk menyibukkan diri dengan
perkara yang lebih penting yang dibutuhkan saat itu ketimbang perkara yang saat
tersebut belum dibutuhkan.
Tema
hadits dan ayat yang terkait :
1. Patuh
kepada Rasulullah e : 59 : 7,
8 : 46
2.
Bertakwa sebatas kemampuan : 64 : 16 .
4.
Berdebat
yang tak berguna dan bertikai, sumber kehan-curan : 40 : 5
الحـديث العاشر
HADITS KESEPULUH
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً،
وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ
تَعَالَى : ,يَا
أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً - وَقاَلَ تَعَالَى : , يَا
أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ - ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ
يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ
وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى
يُسْتَجَابُ لَهُ . [رواه
مسلم]
Kosa kata / مفردات
يقبل : Menerima
|
يطيل : Panjang / jauh
|
أشعث : Kumal
|
أغبر : Berdebu / dekil
|
يَمُدّ
: Memanjangkan/
mengangkat
|
فأَنَّى : Maka dari mana/ bagaimana
|
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari
Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah e bersabda :
Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan
sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan
para rasul-Nya dengan firmannya : Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik
dan beramal shalehlah. Dan Dia berfirman : Wahai orang-orang yang
beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian.
Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan
kumal dan berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : Ya
Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya
haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu
keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan. (Riwayat Muslim).
Pelajaran
:
1.
Dalam
hadits diatas terdapat pelajaran akan sucinya Allah ta’ala dari segala
kekurangan dan cela.
2.
Allah
ta’ala tidak menerima kecuali sesuatu yang baik. Maka siapa yang bersedekah
dengan barang haram tidak akan diterima.
3.
Sesuatu
yang disebut baik adalah apa yang dinilai baik disisi Allah ta’ala.
4.
Berlarut-larut
dalam perbuatan haram akan menghalangi seseorang dari terkabulnya doa.
5.
Orang
yang maksiat tidak termasuk mereka yang dikabulkan doanya kecuali mereka yang
Allah kehendaki.
6.
Makan
barang haram dapat merusak amal dan menjadi penghalang diterimanya amal
perbuatan.
7.
Anjuran
untuk berinfaq dari barang yang halal dan larangan untuk berinfaq dari sesuatu
yang haram.
8.
Seorang
hamba akan diberi ganjaran jika memakan sesuatu yang baik dengan maksud agar
dirinya diberi kekuatan untuk ta’at kepada Allah.
9.
Doa
orang yang sedang safar dan yang hatinya sangat mengharap akan terkabul.
10.
Dalam
hadits terdapat sebagian dari sebab-sebab dikabulkannya do’a : Perjalanan jauh,
kondisi yang bersahaja dalam pakaian dan penampilan dalam keadaan kumal dan
berdebu, mengangkat kedua tangan ke langit, meratap dalam berdoa, keinginan
kuat dalam permintaan, mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang halal.
Tema
hadits dan ayat yang terkait :
1.
Mempersembahkan yang terbaik kepada Allah : 28 : 77
2.
Mengkonsumsi yang halal : 5 : 88
3. Meratap
dalam berdoa : 19 : 3, 32 : 16
.
الحـديث الحادي
عشر
PELAJARAN KESEBELAS
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ
عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ .
[رواه
الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
Kosa kata / مفردات :
حفظ(ت) : (saya) menghafal/
mengetahui
|
دَعْ : tinggalkan
|
يريب(ك) : meragukan-(mu)
|
Terjemah
hadits:
Dari
Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah e dan kesayangannya y dia berkata :
Saya menghafal dari Rasulullah e
(sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak
meragukanmu.
(Riwayat Turmuzi dan dia berkata:
Haditsnya hasan shoheh)
Pelajaran:
1.
Meninggalkan
syubhat dan mengambil yang halal akan melahirkan sikap wara’.
2.
Keluar
dari ikhtilaf ulama lebih utama karena hal tersebut lebih terhindar dari
perbuatan syubhat, khususnya jika diantara pendapat mereka tidak ada yang dapat
dikuatkan.
3.
Jika
keraguan bertentangan dengan keyakinan maka keyakinan yang diambil.
4.
Sebuah
perkara harus jelas berdasarkan keyakinan dan ketenangan. Tidak ada harganya
keraguan dan kebimbangan.
5.
Berhati-hati
dari sikap meremehkan terhadap urusan agama dan masalah bid’ah.
6.
Siapa
yang membiasakan perkara syubhat maka dia akan berani melakukan perbuatan yang
haram.
Tema
hadits dan ayat yang terkait :
1.
Meninggalkan keragu-raguan : 14
: 10, 49 : 15, 2 : 2
الحــديث الثاني
عشر
HADITS KEDUA
BELAS
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه
وسلم: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
[حديث
حسن رواه الترمذي وغيره هكذا]
Kosa kata /مفردات
:
ترك(ـه)
(dia) meninggalkan
|
يعني(ـه) : penting (baginya)
|
Terjemah hadits :
Dari Abu
Hurairah radhiallahunhu dia berkata : Rasulullah e
bersabda
: Merupakan tanda baiknya Islam seseorang, dia meninggalkan sesuatu yang tidak
berguna baginya .
(Hadits Hasan riwayat Turmuzi dan
lainnya)
Pelajaran:
1.
Termasuk
sifat-sifat orang muslim adalah dia menyibukkan dirinya dengan perkara-perkara
yang mulia serta menjauhkan perkara yang hina dan rendah.
2.
Pendidikan
bagi diri dan perawatannya dengan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat
didalamnya.
3.
Menyibukkkan
diri dengan sesuatu yang tidak bermanfaat adalah kesia-siaan dan merupakan
pertanda kelemahan iman.
4.
Anjuran
untuk memanfaatkan waktu dengan sesuatu yang manfaatnya kembali kepada diri
sendiri bagi dunia maupun akhirat.
5.
Ikut
campur terhadap sesuatu yang bukan urusannya dapat mengakibatkan kepada
perpecahan dan pertikaian diantara manusia.
Tema
hadits dan ayat yang terkait :
1.
Optimalisasi
waktu dan potensi : 103 : 1-3, 2 : 148
2.
Meninggalkan
hidup terlena : 63 : 9, 31 : 6
الحـديث الثالث
عشر
HADITS KETIGA BELAS
عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسْ بْنِ
مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، خَادِمُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ
لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ [رواه
البخاري ومسلم]
Kosa kata / مفردات :
يحب : Mencintai
|
(لـ)نفس(ـه) : (untuk) diri-(nya)
|
Terjemah hadits :
Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik
radiallahuanhu, pembantu Rasulullah e dari
Rasulullah e, beliau bersabda: Tidak beriman salah
seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai
dirinya sendiri. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Pelajaran
yang terdapat dalam hadits / الفوائد
من الحديث :
1.
Seorang
mu’min dengan mu’min yang lainnya bagaikan satu jiwa, jika dia mencintai
saudaranya maka seakan-akan dia mencintai dirinya sendiri.
2.
Menjauhkan
perbuatan hasad (dengki) dan bahwa hal tersebut bertentangan dengan
kesempurnaan iman.
3.
Iman
dapat bertambah dan berkurang, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan
kemaksiatan.
4.
Anjuran
untuk menyatukan hati.
Tema-tema
hadits / موضوعات الحديث :
1.
Menyakiti
saudara sama dengan menyakiti diri sendiri : 49 : 12,
2.
Ukhuwwah
Islamiah : 49 : 10, 3 :
103
الحــديث الرابع
عشر
HADITS KEEMPAT BELAS
عَنِ
ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه
وسلم : لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
وَأَنِّي رَسُوْلُ اللهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ : الثَّيِّبُ الزَّانِي،
وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ [رواه البخاري
ومسلم]
Kosa kata / مفردات :
يحل : halal
|
دم :
darah
|
الثيب
: yang sudah menikah
|
الزاني
: orang yang berzina
|
التارك : orang yang meninggalkan
|
المفارق
: memisahkan dirinya
|
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari
Ibnu Mas’ud radiallahuanhu dia berkata : Rasulullah e bersabda :
Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada ilah selain
Allah dan bahwa saya (Rasulullah e ) adalah utusan Allah kecuali dengan tiga sebab : Orang
tua yang berzina, membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan
agamanya berpisah dari jamaahnya. (Riwayat
Bukhori dan Muslim)
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.
Tidak
boleh menumpahkan darah kaum muslimin kecuali dengan tiga sebab, yaitu : zina muhshon
(orang yang sudah menikah), membunuh manusia dengan sengaja dan meninggalkan
agamanya (murtad) berpisah dari jamaah kaum muslimin.
2.
Islam
sangat menjaga kehormatan, nyawa dan agama dengan menjatuhkan hukuman mati
kepada mereka yang mengganggunya seperti dengan melakukan zina, pembunuhan dan
murtad.
3.
Sesungguhnya
agama yang disepakati adalah yang dipegang oleh jamaah kaum muslimin, maka
wajib dijaga dan tidak boleh keluar darinya.
4.
Hukum
pidana dalam Islam sangat keras, hal itu bertujuan untuk mencegah (preventif)
dan melindungi.
5.
Pendidikan
bagi masyarakat untuk takut kepada Allah ta’ala dan selalu merasa terawasi
oleh-Nya dan keadaan tersembunyi atau terbuka sebelum dilaksanakannya hukuman.
6.
Hadits
diatas menunjukkan pentingnya menjaga kehormatan dan kesucian.
7.
Dalam
hadits tersebut merupakan ancaman bagi siapa yang membunuh manusia yang
diharamkan oleh Allah ta’ala.
Tema-tema
hadits / موضوعات الحديث :
1. Nyawa
seorang muslim dilindungi : 4 :
93
3.
Hukuman
dalam Islam sebagai bagian dari perlindungan: 2 : 179
الحديث الخامس
عشر
HADITS KELIMA BELAS
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ
يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ
يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ . [رواه
البخاري ومسلم]
Kosa kata /
مفردات
:
(لـِ)يَصْمُتْ : (hendaklah) dia
diam
|
يُكْرِم : memuliakan
|
جار(ه) :
tetangga-(nya)
|
ضَيْفَـ(هُ) : tamu-(nya)
|
Terjemah hadits / ترجمة
الحديث :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu,
sesungguhnya Rasulullah e bersabda: Siapa yang beriman kepada
Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, siapa yang beriman
kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan
barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan
tamunya (Riwayat Bukhori
dan Muslim)
Pelajaran :
1.
Iman
terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari.
2.
Islam
menyerukan kepada sesuatu yang dapat menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang
dikalangan individu masyarakat muslim.
3.
Termasuk
kesempurnaan iman adalah perkataan yang baik dan diam dari selainnya .
4.
Berlebih-lebihan
dalam pembicaraan dapat menyebabkan kehancuran, sedangkan menjaga pembicaraan
merupakan jalan keselamatan.
5.
Islam
sangat menjaga agar seorang muslim berbicara apa yang bermanfaat dan mencegah
perkataan yang diharamkan dalam setiap kondisi.
6.
Tidak
memperbanyak pembicaraan yang diperbolehkan, karena hal tersebut dapat menyeret
kepada perbuatan yang diharamkan atau yang makruh.
7.
Termasuk
kesempurnaan iman adalah menghormati tetangganya dan memperhatikanya serta
tidak menyakitinya.
8.
Wajib
berbicara saat dibutuhkan, khususnya jika bertujuan menerangkan yang haq dan
beramar ma’ruf nahi munkar.
9.
Memuliakan
tamu termasuk diantara kemuliaan akhlak dan pertanda komitmennya terhadap
syariat Islam.
10.
Anjuran
untuk mempergauli orang lain dengan baik.
Tema
hadits dan ayat-ayat Al Quran yang terkait :
1. Iman
dan pengaruhnya dalam prilaku keseharian :
2. Menjaga
perkataan : 50 : 18,
3.
Hubungan baik dengan tetangga : 4 :
36,
4. Sikap mulia terhadap tamu : 51 : 24-27
الحـديث السادس
عشر
HADITS KEENAM BELAS
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
أَوْصِنِي، قَالَ : لاَ تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَاراً، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ [رواه
البخاري]
Kosa kata
/ مفردات :
أَوْصِـ(نِي) : nasihatilah
(saya)
|
لا : Jangan
|
ردّد : mengulanginya
|
|
تغضب : (engkau) marah
|
مراراً : berkali-kali
|
Terjemah
hadits / ترجمة الحديث